Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan (STNK) via Online
Bagi anda pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, membayar pajak kendaraan setiap tahunnya merupakan kewajiban pemilik kendaraan. Sementara itu untuk mengetahui berapa jumlah yang harus dibayar cara yang paling mudah adalah dengan cukup melihat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.
Dengan perkembangan teknologi bagi Anda yang membutuhkan informasi seputar pajak kendaraan yang Anda miliki, kini bisa melakukan cek pajak tersebut secara mudah melalui online.
Ya, untuk di beberapa provinsi telah menyediakan layanan cek pajak STNK Bermotor tahunan baik itu via online maupun via SMS. Sudah barang tentu ini memudahkan para pemilik kendaraan yang akan mengetahui berapa besaran pajak yang akan dibayarnya nanti.
Cara Menggunakan Cek Pajak Kendaraan via Online
Untuk menggunakan layanan cek Pajak Kendaraan Bermotor, sudah barang tentu perangkat haruslah terkoneksi keinternet dan selanjutnya merujuk ke link yang diberikan pada situs penyelia masing-masing provinsi dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah atau di Samsat Onlinenya.
Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan kendaraan Anda secara online melalui halaman ini (link yang kami berikan dibawah ini) dengan memasukkan Nopol Anda. Langkah berikutnya cukup ikuti perintah yang diberikan diantaranya maka hasil atau jumlah pajak yang seharus dibayar pun ditampilkan.
Berikut link cek pajak kendaraan bermotor via online di beberapa provinsi :
Dibeberapa provinsi walaupun belum menyediakan layanan cek pajak online, demi untuk layanan yang optimal memberikan opsi cek pajak kendaraan melalui layanan pesan singkat (SMS). Berikut daftar provinsi yang memberikan layanan cek pajak kendaraan menggunakan SMS :
Agar memudahkan anda dalam hal pengetikan format SMS di masing-masing provinsi atau mengingat alamat website cek pajak kendaraan via online, anda bisa mendownload aplikasi Android pihak ketiga dengan nama apk "Cek Pajak STNK Bermotor" melalui google playstore, atau melalui link ini .
Sementara itu untuk provinsi lainnya kami belum mendapatkan alamat link online/layanan smsnya dikarenakan memang belum ada layanannya atau sebenarnya layanan sudah ada tetapi mengingat peraturan dimasing-masing daerah terkait informasi pelanggan sehingga tidak dipublish secara luas.
Disamping itu ada beberapa provinsi yang kami temukan memberikan layanan cek pajak kendaraan via android yang aplikasinya resmi dirilis dari daerah tersebut salah satunya provinsi Lampung.
Demikian, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda yang ingin mengetahui jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor anda.
Dengan perkembangan teknologi bagi Anda yang membutuhkan informasi seputar pajak kendaraan yang Anda miliki, kini bisa melakukan cek pajak tersebut secara mudah melalui online.

Ya, untuk di beberapa provinsi telah menyediakan layanan cek pajak STNK Bermotor tahunan baik itu via online maupun via SMS. Sudah barang tentu ini memudahkan para pemilik kendaraan yang akan mengetahui berapa besaran pajak yang akan dibayarnya nanti.
Cara Menggunakan Cek Pajak Kendaraan via Online
Untuk menggunakan layanan cek Pajak Kendaraan Bermotor, sudah barang tentu perangkat haruslah terkoneksi keinternet dan selanjutnya merujuk ke link yang diberikan pada situs penyelia masing-masing provinsi dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah atau di Samsat Onlinenya.
Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi tagihan kendaraan Anda secara online melalui halaman ini (link yang kami berikan dibawah ini) dengan memasukkan Nopol Anda. Langkah berikutnya cukup ikuti perintah yang diberikan diantaranya maka hasil atau jumlah pajak yang seharus dibayar pun ditampilkan.
Berikut link cek pajak kendaraan bermotor via online di beberapa provinsi :
- Link cara cek pajak kendaraan Aceh disini
- Link cara cek pajak kendaraan Sumatera Utara disini
- Link cara cek pajak kendaraan Sumatera Barat disini
- Link cara cek pajak kendaraan Jambi disini
- Link cara cek pajak kendaraan Riau disini
- Link cara cek pajak kendaraan Kepulauan Riau disini
- Link cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta disini
- Link cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah disini
- Link cara cek pajak kendaraan Jawa Timur disini
- Link cara cek pajak kendaraan DI Jogjakarta disini
- Link cara cek pajak kendaraan Kalimantan Tengah disini
- Link cara cek pajak kendaraan Kalimantan Selatan disini
- Link cara cek pajak kendaraan Sulawesi Tengah disini
- Link cara cek pajak kendaraan NTB disini
Dibeberapa provinsi walaupun belum menyediakan layanan cek pajak online, demi untuk layanan yang optimal memberikan opsi cek pajak kendaraan melalui layanan pesan singkat (SMS). Berikut daftar provinsi yang memberikan layanan cek pajak kendaraan menggunakan SMS :
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Jawa Barat
- Kalimantan Timur - Utara
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Utara
Agar memudahkan anda dalam hal pengetikan format SMS di masing-masing provinsi atau mengingat alamat website cek pajak kendaraan via online, anda bisa mendownload aplikasi Android pihak ketiga dengan nama apk "Cek Pajak STNK Bermotor" melalui google playstore, atau melalui link ini .
Sementara itu untuk provinsi lainnya kami belum mendapatkan alamat link online/layanan smsnya dikarenakan memang belum ada layanannya atau sebenarnya layanan sudah ada tetapi mengingat peraturan dimasing-masing daerah terkait informasi pelanggan sehingga tidak dipublish secara luas.
Disamping itu ada beberapa provinsi yang kami temukan memberikan layanan cek pajak kendaraan via android yang aplikasinya resmi dirilis dari daerah tersebut salah satunya provinsi Lampung.
Demikian, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda yang ingin mengetahui jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor anda.
sekarang senakin mudah aja untuk mengetahui info sesuatu hal, oke terima kasih infonya
ReplyDelete