Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Senin 10 Agustus

Kementerian PAN-RB memastikan pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2020 akan dilakukan Senin pada tanggal 10 Agustus 2020. Pencairan dilakukan usai terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pegawai non negeri sipil, dan penerima pensiunan atau tunjangan.
"Sudah ditandatangani pak Joko Widodo jadi cair hari Senin besok," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sabtu (8/8/2020).
Dalam aturan tersebut disebutkan, besaran gaji ke-13 akan diberikan paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli. Beleid tersebut ditetapkan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, anggota Polri, termasuk yang ditempatkan di luar negeri, di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya, penerima uang tunggu, penerima gaji terusan yang meninggal dunia, tewas, atau gugur, hingga dinyatakan hilang.
Kemudian, gaji ke-13 juga diberikan kepada ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim ad hoc, pimpinan LNS, LPP, BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat pejabat pimpinan tinggi, pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU, pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penerima pensiun atau tunjangan, dan calon PNS.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ada catatan khusus bagi yang menerima gaji k-13. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan ini sama dengan THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin, artinya pejabat tinggi seperti Menteri dan Presiden tidak dapat.
"Oleh karena itu, pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada 2 PP tersebut diakibatkan karena yang menerima untuk gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I dan II dan setingkat," ujar Sri Mulyani,
0 Response to "Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Senin 10 Agustus"
Post a Comment
UPDATED : Semua komentar dengan nama "Unknown" atau "Anonim" tidak akan dipublish.